2954/Pdt.G/2022/PA.Bjn
| Nomor | 2954/Pdt.G/2022/PA.Bjn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bjn |
| Panjang Dokumen | 31.556 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat ( Sumardi bin Rasito ) terhadap Penggugat ( Ninik Setyaningsih binti Samingan ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →