290/Pdt.G/2025/PN Ptk
| Nomor | 290/Pdt.G/2025/PN Ptk |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Ptk |
| Panjang Dokumen | 103.957 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan penggugat, memerintahkan pencatatan perceraian, dan menghukum tergugat membayar biaya perkara.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →