Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

290/Pdt.G/2025/PN Ptk

Nomor290/Pdt.G/2025/PN Ptk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Ptk
Panjang Dokumen103.957 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan penggugat, memerintahkan pencatatan perceraian, dan menghukum tergugat membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →