290/Pdt.G/2021/PN SDA
| Nomor | 290/Pdt.G/2021/PN SDA |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN_SDA |
| Panjang Dokumen | 31.628 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan perdata nomor 290/Pdt.G/2021/PN.Sda dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk mencoret perkara tersebut dari buku daftar register.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →