2903/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 2903/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lumajang |
| Panjang Dokumen | 13.063 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2903/Pdt.G/2024/PA.Lmj; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (Dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →