2903/Pdt.G/2022/PA.Jbg
| Nomor | 2903/Pdt.G/2022/PA.Jbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Jbg |
| Panjang Dokumen | 35.004 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Pengugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Angga Eka Yuda Wibawa bin Subakir, S . H . ) terhadap Penggugat (Rizki Dunniroh Kaukabah binti H. Suyono, M . M . ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →