Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

28/Pdt.G/2023/PN Mgg

Nomor28/Pdt.G/2023/PN Mgg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Mgg
Panjang Dokumen53.949 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.186.500,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →