Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

285/Pid.B/2022/PN Bil

Nomor285/Pid.B/2022/PN Bil
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Bil
Panjang Dokumen111.738 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara. Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →