Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2855/Pdt.G/2022/PA.JB

Nomor2855/Pdt.G/2022/PA.JB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.JB
Panjang Dokumen15.477 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon gugur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 695000,- ( enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →