284/Pdt.G/2023/PA.Pga
| Nomor | 284/Pdt.G/2023/PA.Pga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Pga |
| Panjang Dokumen | 34.261 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Viven Rolando bin Aprilianto) terhadap Penggugat (Desti Julia Wati binti Yurianto); Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp830.000,00 (delapanratus tiga puluhribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →