Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

284/Pdt.G/2023/PA.Pga

Nomor284/Pdt.G/2023/PA.Pga
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Pga
Panjang Dokumen34.261 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Viven Rolando bin Aprilianto) terhadap Penggugat (Desti Julia Wati binti Yurianto); Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp830.000,00 (delapanratus tiga puluhribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →