Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2845/Pdt.G/2024/PA.Lmj

Nomor2845/Pdt.G/2024/PA.Lmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lmj
Panjang Dokumen12.845 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2845/Pdt.G/2024/PA.Lmj; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.680,00 (dua ratus tujuh puluh ribu enam ratus delapan puluh rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →