2845/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 2845/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 12.845 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2845/Pdt.G/2024/PA.Lmj; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.680,00 (dua ratus tujuh puluh ribu enam ratus delapan puluh rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →