282/Pdt.G/2023/PA.Pga
| Nomor | 282/Pdt.G/2023/PA.Pga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Pga |
| Panjang Dokumen | 43.798 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Thoriq bin Luprianto), untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Novita Pratiwi binti Jhonaidi), di depan sidang Pengadilan Agama Pagar Alam; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →