282/Pdt.G/2022/PA.Llk
| Nomor | 282/Pdt.G/2022/PA.Llk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Llk |
| Panjang Dokumen | 41.523 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Gio Potabuga bin Alan Potabuga) terhadap Penggugat (Ega Paputungan alias Ega Mawarni Paputungan binti Ruslan Paputungan) ; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Lolak tahun 2022
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →