Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto

Nomor27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2023
PengadilanPN Gorontalo
Panjang Dokumen719.888 karakter

Amar Putusan

Masing-masing dikembalikan kepada Terdakwa Suyono, SE. Membebankan biaya perkara kepada negara.

Status: bebas

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →