27/Pdt.P/2026/PA.Rtu
| Nomor | 27/Pdt.P/2026/PA.Rtu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Rtu |
| Panjang Dokumen | 50.067 karakter |
Amar Putusan
Amar penetapan MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( TUHALUS bin IRAS ) dengan Pemohon II ( SAUDAH binti UTUH ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1981 bertempat di Desa Margasari Hulu, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →