27/Pdt.P/2026/PA.Mtp
| Nomor | 27/Pdt.P/2026/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mtp |
| Panjang Dokumen | 48.923 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Juhri bin Lahmuddin) dan Pemohon II (Marlinah binti Arham) yang dilangsungkan pada tanggal 13 Maret 2022 di Desa Sumber Baru, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →