27/Pdt.P/2026/PA.Dth
| Nomor | 27/Pdt.P/2026/PA.Dth |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Dth |
| Panjang Dokumen | 14.377 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan permohonan para Pemohon gugur; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →