27/Pdt.P/2026/MS.Bir
| Nomor | 27/Pdt.P/2026/MS.Bir |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Bir |
| Panjang Dokumen | 56.264 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang bernama Mardiana binti Zulkifli untuk menikah dengan Calon Suaminya yang bernama Bahagia bin Abdullah ; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →