Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

27/Pdt.P/2025/PN Mna

Nomor27/Pdt.P/2025/PN Mna
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Mna
Panjang Dokumen39.402 karakter

Amar Putusan

Permohonan perubahan nama dan tempat lahir dikabulkan. Pemohon diperintahkan melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →