Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

27/Pdt.P/2023/PN Lbs

Nomor27/Pdt.P/2023/PN Lbs
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Lbs
Panjang Dokumen21.200 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Pemohon dibebani biaya perkara sebesar Rp186.500,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →