27/Pdt.G/2026/PN Unr
| Nomor | 27/Pdt.G/2026/PN Unr |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Unr |
| Panjang Dokumen | 70.154 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata. Penggugat dibebankan membayar biaya sebesar Rp405.000,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →