Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2025/PN Pyh

Nomor27/Pdt.G/2025/PN Pyh
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Pyh
Panjang Dokumen72.665 karakter

Amar Putusan

Gugatan dikabulkan, tergugat dihukum membayar biaya perkara Rp1.652.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →