Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2024/PN Bnr

Nomor27/Pdt.G/2024/PN Bnr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPN_Bnr
Panjang Dokumen206.025 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp422.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →