Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2023/PN Mgg

Nomor27/Pdt.G/2023/PN Mgg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Mgg
Panjang Dokumen10.575 karakter

Amar Putusan

Pencabutan perkara gugatan nomor 27/Pdt.G/2023/PN Mgg oleh penggugat dikabulkan. Biaya perkara dibebankan kepada penggugat sejumlah Rp240.500,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →