27/Pdt.G/2023/PA.Sri
| Nomor | 27/Pdt.G/2023/PA.Sri |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Sri |
| Panjang Dokumen | 54.319 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Rachim bin Saleha) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yanti binti Denri Gau) di depan sidang Pengadilan Agama Serui; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon biaya-biaya, berupa: nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu lima ratus ribu rupiah); mut'ah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →