Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2022/PN Rno

Nomor27/Pdt.G/2022/PN Rno
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Rno
Panjang Dokumen52.026 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek. Tergugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp2.910.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →