Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2022/PN Mln

Nomor27/Pdt.G/2022/PN Mln
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Mln
Panjang Dokumen181.791 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah tanah seluas 605m², dan menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah tersebut dalam keadaan kosong.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →