Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G.S/2021/PN Jkt.Pst

Nomor27/Pdt.G.S/2021/PN Jkt.Pst
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2021
PengadilanPN_Jkt.Pst
Panjang Dokumen141.707 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara Rp.610.000,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →