Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

279/Pdt.P/2024/PA.Pyb

Nomor279/Pdt.P/2024/PA.Pyb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pyb
Panjang Dokumen33.784 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( PARJO bin SARIDIN ) dengan Pemohon II ( DEWI SARI binti RIDWAN ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2011 di Lingkungan III Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →