277/G_TF/2023/PTUN.JKT
| Nomor | 277/G_TF/2023/PTUN.JKT |
|---|---|
| Jenis | tun — G_TF |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTUN.JKT |
| Panjang Dokumen | 199.854 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Tindakan Administrasi Pemerintahan dari Tergugat yang tidak melakukan tindakan berupa memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Penggugat ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang Memenuhi Ketentuan.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →