Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2770/Pdt.G/2022/PA.Pwt

Nomor2770/Pdt.G/2022/PA.Pwt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Pwt
Panjang Dokumen40.654 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Termohon ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp540.000,00 ( lima ratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →