2755/Pdt.G/2022/PA.Pwt
| Nomor | 2755/Pdt.G/2022/PA.Pwt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Pwt |
| Panjang Dokumen | 31.773 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Termohon ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →