Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2755/Pdt.G/2022/PA.Pwt

Nomor2755/Pdt.G/2022/PA.Pwt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Pwt
Panjang Dokumen31.773 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Termohon ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →