Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2747/Pdt.G/2023/PA.Smdg

Nomor2747/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Smdg
Panjang Dokumen31.530 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Widiana Nur Arifin Bin Ise Erianto ) untuk menjatuhkan talak satu raj?iterhadap Termohon ( Tita Rosita Binti Heryana ) di depan sidang Pengadilan Agama Sumedang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp165.000,00(seratus enam puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →