2747/Pdt.G/2023/PA.Smdg
| Nomor | 2747/Pdt.G/2023/PA.Smdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Smdg |
| Panjang Dokumen | 31.530 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Widiana Nur Arifin Bin Ise Erianto ) untuk menjatuhkan talak satu raj?iterhadap Termohon ( Tita Rosita Binti Heryana ) di depan sidang Pengadilan Agama Sumedang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp165.000,00(seratus enam puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →