Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

272/Pdt.P/2022/PA.Kdg

Nomor272/Pdt.P/2022/PA.Kdg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Kdg
Panjang Dokumen30.756 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan anak bernama Aqila Dewi Erliyanti binti M. Faridi, lahir tanggal 27 Mei 2013 dibawah perwalian Pemohon I ( M. Faridi bin Abd. Wahab Azis ) dan Pemohon II ( Sri Andriyani binti Suriani ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 145.000,00 (seratus emapt puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →