Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2728/Pdt.G/2023/PA.Smdg

Nomor2728/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Smdg
Panjang Dokumen28.009 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yudistira bin Yansin) terhadap Penggugat (Eva Komalasari binti Jajang Supriatna); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp760.000,00(tujuh ratus enam puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →