Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

26/Pdt.P/2026/PA.Btg

Nomor26/Pdt.P/2026/PA.Btg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Btg
Panjang Dokumen99.262 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama ( Novi Aprilia Binti Wahdi Wahid) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama ( Muhammad Ghuzaif Fajar Risky Bin Sudarwadi) ; 3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →