Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

26/Pdt.P/2022/PA.Bwn

Nomor26/Pdt.P/2022/PA.Bwn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bwn
Panjang Dokumen61.807 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada pemohon untuk menikahkan Anak Pemohon yang bernama (Hayatul Faidah binti Hosen) untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama( Moh. Zamroni bin Nahrawi) ; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →