Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2696/Pdt.G/2022/PA.Pwt

Nomor2696/Pdt.G/2022/PA.Pwt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Pwt
Panjang Dokumen34.436 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Karwan bin Sandimeja) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Turyanti binti Dawikarta) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 615.000,00 (enam ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →