2696/Pdt.G/2022/PA.Pwt
| Nomor | 2696/Pdt.G/2022/PA.Pwt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Pwt |
| Panjang Dokumen | 34.436 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Karwan bin Sandimeja) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Turyanti binti Dawikarta) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 615.000,00 (enam ratus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →