Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

265/Pid.Sus/2022/PN Pdl

Nomor265/Pid.Sus/2022/PN Pdl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Pdl
Panjang Dokumen227.880 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dihukum membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu) rupiah.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →