Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2649/Pdt.G/2022/PA.Kdl

Nomor2649/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Kdl
Panjang Dokumen29.582 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Syahrizal Mukhammad Subkhan Al Huda bin Abdul Choliq ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Mariana Dewi Jayanti binti Slamet Hariyanto ) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal; Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon mut'ah berupa uang sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →