2649/Pdt.G/2022/PA.Kdl
| Nomor | 2649/Pdt.G/2022/PA.Kdl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kdl |
| Panjang Dokumen | 29.582 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Syahrizal Mukhammad Subkhan Al Huda bin Abdul Choliq ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Mariana Dewi Jayanti binti Slamet Hariyanto ) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal; Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon mut'ah berupa uang sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →