Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

261/Pdt.P/2022/PA.Kdg

Nomor261/Pdt.P/2022/PA.Kdg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Kdg
Panjang Dokumen50.931 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan anak yang bernama Muhammad Maulidi bin Mahyuni, lahir tanggal 12 Januari 2014, Muhammad Sabirin bin Mahyuni, lahir tanggal 19 Mei 2016, dan Muhammad Yanur bin Mahyuni, lahir tanggal 04 Agustus 2022 adalah anak dari Pemohon I (Mahyuni bin Matni) dan Pemohon II (Rosita binti Sabani); Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →