Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

260/Pdt.P/2023/PN Grt

Nomor260/Pdt.P/2023/PN Grt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Garut
Panjang Dokumen42.177 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan dengan ongkos perkara sebesar Rp160.000,-

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →