Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

26/K_PM.III/2025/PM.III-14

Nomor26/K_PM.III/2025/PM.III-14
Jenismiliter — K_PM.III
Tahun2025
PengadilanPM.III-14
Panjang Dokumen259.046 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ryan Fajar Abrianto dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →