25/Pdt.P/2026/PA.Lt
| Nomor | 25/Pdt.P/2026/PA.Lt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lt |
| Panjang Dokumen | 40.131 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1 (Dimas Agung P bin Budi Siswanto) dengan Pemohon 2 (Putri Handayani binti Herliansyah) yang dilangsungkan pada tanggal 05 November 2019 di Kecamatan Jarai kabupaten Lahat; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Jarai kabupaten Lahat; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →