Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2025/PN Bsk

Nomor25/Pdt.G/2025/PN Bsk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Bsk
Panjang Dokumen11.646 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Bsk dan membebankan biaya perkara kepada Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →