Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2025/PN Bek

Nomor25/Pdt.G/2025/PN Bek
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Bek
Panjang Dokumen40.529 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dikabulkan seluruhnya. Perkawinan antara penggugat dan tergugat dinyatakan putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →