25/Pdt.G/2025/PN Bek
| Nomor | 25/Pdt.G/2025/PN Bek |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Bek |
| Panjang Dokumen | 40.529 karakter |
Amar Putusan
Gugatan penggugat dikabulkan seluruhnya. Perkawinan antara penggugat dan tergugat dinyatakan putus karena perceraian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →