25/Pdt.G/2022/PN Kba
| Nomor | 25/Pdt.G/2022/PN Kba |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Kba |
| Panjang Dokumen | 56.098 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tegugat yang tercatat dalam Akta Perkawinan Nomor 0000-KW-17012011-M 001 adalah sah menurut hukum.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →