Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2021/PN Bla

Nomor25/Pdt.G/2021/PN Bla
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN_Bla
Panjang Dokumen233.275 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas sebidang tanah sawah SHM No. 102 di Desa Gadu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →