Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

258/Pdt.G/2024/PA.LB

Nomor258/Pdt.G/2024/PA.LB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA LB
Panjang Dokumen25.666 karakter

Amar Putusan

mengadili Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (ANDIKA BIN MUSNAWAR ) terhadap Penggugat (RAHMI LISA ANGGRIANI); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp138.000,00 ( seratus tiga puluh delapan ribu rupiah )

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →