Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

257/Pdt.P/2025/PN Tim

Nomor257/Pdt.P/2025/PN Tim
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Tim
Panjang Dokumen31.164 karakter

Amar Putusan

Permohonan pemohon dikabulkan seluruhnya, dengan perbaikan redaksional pada petitum angka 3. Biaya perkara dibebankan kepada para pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →