2567/Pdt.G/2022/PA.Sdn
| Nomor | 2567/Pdt.G/2022/PA.Sdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Sdn |
| Panjang Dokumen | 13.703 karakter |
Amar Putusan
MEN ETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2567/Pdt.G/2022/PA.Sdn dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →